Berita & Belajar

Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Desember 2020

Pemerintah Bubarkan FPI. Bagaimana pendapat Anda?

mahfud md

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan dan membubarkan kegiatan organisasi massa Front Pembela Islam ( FPI) yang dipimpin oleh Habib Riziq Shihab. Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko POLHUKAM pada Rabu (30/12/2020). "Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar bos Mahfud MD. 

Keputusan pembubaran FPI ini disetujui oleh enam pejabat tinggi di kementerian maupun lembaga negara. 

"Pelanggaran kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga," kata Menko Polhukam Mahfud MD dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/12/2020). 

Adapun keenam pejabat tersebut adalah 

-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. 

-Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

-Jaksa Agung ST Burhanuddin

-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar. 

Keenamnya menuangkan Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. Wakil Menkumham, Edward Omar Sharif Hiariej yang membacakan SKB itu mengatakan, salah satu pertimbangan sebagaimana dalam keputusan adalah untuk menjaga kemaslahatan ideologi Pancasila. "Bahwa untuk menjaga eksitensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinekka Tunggal Ika," kata Eddy Hiariej, saat membacakan SKB.

Mahfud MD menegaskan Front Pembela Islam tak lagi memiliki legal standing, baik sebagai organisasi massa maupun organisasi biasa. Untuk itu, dia meminta aparat di tingkat pusat maupun daerah untuk menolak segala kegiatan FPI. "Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU 11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember tahun 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tak lagi mempunyai legal standing," kata Mahfud saat konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (30/12/2020). 

Mahfud menegaskan dengan keputusan ini, jika ada organisasi mengatasnamakan FPI, harus ditolak dan dianggap tidak ada. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, sejak 21 Juni tahun 2019, secara de jure FPI telah bubar sebagai organisasi masyarakat. Namun, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi, dan sebagainya. 

Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian/lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika. Kemudian, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


Bagaimana pendapat Anda?



Share:

Kamis, 24 Desember 2020

Susunan lengkap Kabinet Jokowi Hasil Reshuffle Desember 2020

  

Susunan lengkap Kabinet Jokowi



Presiden Joko Widodo atau Jokowi merombak susunan kabinet Indonesia Maju. Dalam reshuffle kabinet Desember 2020 ini, Jokowi mengisi dua jabatan yang kosong setelah menterinya terslibat kasus korupsi.

Jokowi juga mencopot beberapa menteri dan mengganti mereka dengan wajah-wajah baru. Selain itu, dia menambahkan tiga jabatan wakil menteri baru di struktur kabinet Indonesia Maju.

Tiga jabatan baru itu adalah, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pertanian, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Dengan begitu, kabinet Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin kini lebih gemuk dengan komposisi 34 menteri dan 15 wakil menteri.

Jokowi juga melantik enam menteri dan lima wakil menteri barunya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Enam menteri baru yakni, Tri Rismaharini, Sandiaga Salahuddin Uno, Yahya Cholil Qoumas, Budi Gunadi Sadikin, Muhammad Lutfi, dan Wahyu Sakti Trenggono. 

Dan lima wakil menteri barunya antara lain, Herindra, Edward Omar Sharif Hiariej, Dante Saksono Harbuwono, Harfiq Hasnul Qolbi, dan Pahala Nugraha Mansyuri. 

Di kesempatan yang sama, dia turut melantik Petrus Golose sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Hartono Prawiraatmadja menjadi Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Berikut susunan lengkap Kabinet baru Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Hasil Reshuffle Desember 2020:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mahfud MD

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy

4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut Binsar Pandjaitan

5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto

6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno

7. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian

8. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi

9. Menteri Agama: Yahya Cholil Qoumas

10. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly

11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani

12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim

13. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin

14. Menteri Sosial: Tri Rismaharini

15. Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziah

16. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

17. Menteri Perdagangan: M.Luthfi

18. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Arifin Tasrif

19. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Basuki Hadimuljono

20. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi

21. Menteri Komunikasi dan Informasi: Johny G Plate

22. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo

23. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya

24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Wahyu Sakti Trenggono

25. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT): Abdul Halim Iskandar

26. Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN): Sofyan Djalil

27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa

28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB): Tjahjo Kumolo

29. Menteri BUMN: Erick Thohir

30. Menteri Koperasi dan UMKM: Teten Masduki

31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sandiaga Salahudin Uno

32. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati

33. Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional: Bambang Brodjonegoro

34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali

35. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko

36. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung

37. Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM): Bahlil Lahadalia

38. Jaksa Agung: Burhanudin

Wakil Menteri

1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar

2. Wakil Menteri Pertahanan: M. Herindra

3. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid

4. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara

5. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga

6. Wakil Menteri PUPR: Wempi Wetipo

7. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Alue Dohong

8. Wakil Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal: Budi Arie Setiadi

9. Wakil Menteri Agraria dan BPN/ATR: Surya Tjandra

10. Wakil Menteri BUMN I: Pahala Nugraha Mansyuri

11. Wakil Menteri BUMN II: Kartiko Wiryo Atmojo

12. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanoesoedibjo

13. Wakil Menteri Hukum, dan HAM: Edward Omar Sharif Hiariej

14. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono

15. Wakil Menteri Pertanian: Harfiq Hasnul Qolbi

Share:

Daftar Lengkap Kabinet Jokowi Hasil Reshuffle Desember 2020

 

Daftar Lengkap Kabinet Jokowi Hasil Reshuffle Desember 2020



Presiden Joko Widodo atau Jokowi merombak susunan kabinet Indonesia Maju. Dalam reshuffle kabinet Desember 2020 ini, Jokowi mengisi dua jabatan yang kosong setelah menterinya terslibat kasus korupsi.

Jokowi juga mencopot beberapa menteri dan mengganti mereka dengan wajah-wajah baru. Selain itu, dia menambahkan tiga jabatan wakil menteri baru di struktur kabinet Indonesia Maju.

Tiga jabatan baru itu adalah, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pertanian, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Dengan begitu, kabinet Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin kini lebih gemuk dengan komposisi 34 menteri dan 15 wakil menteri.

Jokowi juga melantik enam menteri dan lima wakil menteri barunya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Enam menteri baru yakni, Tri Rismaharini, Sandiaga Salahuddin Uno, Yahya Cholil Qoumas, Budi Gunadi Sadikin, Muhammad Lutfi, dan Wahyu Sakti Trenggono. 

Dan lima wakil menteri barunya antara lain, Herindra, Edward Omar Sharif Hiariej, Dante Saksono Harbuwono, Harfiq Hasnul Qolbi, dan Pahala Nugraha Mansyuri. 

Di kesempatan yang sama, dia turut melantik Petrus Golose sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Hartono Prawiraatmadja menjadi Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Berikut daftar lengkap Kabinet baru Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Hasil Reshuffle Desember 2020:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mahfud MD

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy

4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut Binsar Pandjaitan

5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto

6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno

7. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian

8. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi

9. Menteri Agama: Yahya Cholil Qoumas

10. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly

11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani

12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim

13. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin

14. Menteri Sosial: Tri Rismaharini

15. Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziah

16. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

17. Menteri Perdagangan: M.Luthfi

18. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Arifin Tasrif

19. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Basuki Hadimuljono

20. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi

21. Menteri Komunikasi dan Informasi: Johny G Plate

22. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo

23. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya

24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Wahyu Sakti Trenggono

25. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT): Abdul Halim Iskandar

26. Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN): Sofyan Djalil

27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa

28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB): Tjahjo Kumolo

29. Menteri BUMN: Erick Thohir

30. Menteri Koperasi dan UMKM: Teten Masduki

31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sandiaga Salahudin Uno

32. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati

33. Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional: Bambang Brodjonegoro

34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali

35. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko

36. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung

37. Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM): Bahlil Lahadalia

38. Jaksa Agung: Burhanudin

Wakil Menteri

1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar

2. Wakil Menteri Pertahanan: M. Herindra

3. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid

4. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara

5. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga

6. Wakil Menteri PUPR: Wempi Wetipo

7. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Alue Dohong

8. Wakil Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal: Budi Arie Setiadi

9. Wakil Menteri Agraria dan BPN/ATR: Surya Tjandra

10. Wakil Menteri BUMN I: Pahala Nugraha Mansyuri

11. Wakil Menteri BUMN II: Kartiko Wiryo Atmojo

12. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanoesoedibjo

13. Wakil Menteri Hukum, dan HAM: Edward Omar Sharif Hiariej

14. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono

15. Wakil Menteri Pertanian: Harfiq Hasnul Qolbi

Share:

Definition List

Unordered List

Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.